Regulasi Alih Fungsi Lahan di Jateng Wajib Ditegakkan

TERIMA LAPORAN BPK: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh (kiri), bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (kanan), menerima laporan hasil koreksi BPK terhadap kinerja ketahanan pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

SEMARANG – Masalah alih fungsi lahan pertanian harus jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mengingat, alih fungsi lahan di Jateng masih tinggi. Karena itu, penegakan regulasi terkait alih fungsi lahan sangat penting.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, setelah melihat hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.
Dalam koreksi tersebut, BPK menilai alih fungsi lahan jadi salah satu masalah yang masih memerlukan pembenahan serius. Masalah lainnya terkait sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan program pangan berkelanjutan, serta konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.
“Regulasi terkait alih fungsi lahan harus ditegakkan. Kami mendukung langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang akan menindak tegas pelanggar regulasi itu,” ujar Mohammad Saleh.
‘Perlindungan lahan produktif sangat vital untuk mendukung program swasembada pangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyusutan area tanam yang signifikan,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah (Distanbun Jateng), alih fungsi lahan pertanian di Jateng pada periode 2024–2025 terus terjadi. Dari 2019 ke 2024, luas lahan pertanian sudah berkurang sekitar 62.000 hektare. Kemudian dari 2024 ke 2025 turun lagi sekitar 17.000 hektare.
Lebih lanjut, Mohammad Saleh, tidak memungkiri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal untuk mendukung program ketahanan serta swasembada pangan. Meski demikian, perbaikan dan peningkatan pelaksanaannya harus terus dilakukan.
Misalnya, soal program pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Menurut Mohammad Saleh, program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Karena itu, tidak hanya pembangunan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi yang dilakukan, tapi juga memperhatikan pemberdayaan petani serta efisiensi dan inovasi pengelolaan air.
“Air adalah faktor utama dalam pertanian. Dengan jaringan irigasi yang baik, petani bisa menanam tepat waktu, mengurangi risiko gagal panen, dan meningkatkan hasil produksi,” ungkap Mohammad Saleh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa Pemprov Jateng Komit untuk terus memperkuat fondasi ketahanan pangan. Karena itu, Gus Yasin menyambut positif hasil koreksi BPK terhadap kinerja ketahanan pangan Pemprov Jateng.
Pihaknya akan bekerja secara kolaboratif dan kooperatif untuk menjalankan seluruh koreksi BPK. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut berpikir strategis agar keterbatasan lahan tidak menggerus kontribusi Jateng sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan, adalah menghidupkan kembali lahan-lahan persawahan yang selama ini tidak produktif akibat keterbatasan irigasi dan hanya mengandalkan tadah hujan. Pemprov Jateng mulai berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar aliran irigasi dapat difungsikan kembali.
“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” tandasnya. (MPO-JTG)

Tinggalkan Balasan