Mohammad Saleh Tegaskan IPS Wajib Menyerap Produk Susu Peternak Lokal

DISKUSI: Bendahara DPD Partai Golkar Jateng yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh (dua dari kanan), saat berdiskusi dalam dialog Prime Topic, beberapa waktu lalu.

SEMARANG – Industri Pengolah Susu (IPS) diwajibkan menyerap produk susu dalam negeri atau lokal. Jika hal itu tidak dilakukan oleh IPS, maka izin untuk memasukkan susu dari luar negeri akan dihentikan.
Permasalahan penyerapan susu dari peternak lokal ini menurut Bendahara DPD Partai Golkar Jateng yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, harus segera diselesaikan. Hal itu agar kejadian peternak lokal Jateng yang protes dengan mandi susu lantaran produknya tidak terserap, tidak terulang pada masa depan.
Apalagi dalam waktu dekat pemerintah pusat akan melaksanakan program makan bergizi gratis yang salah satu menunya adalah susu. Karena itu, permasalahan penyerapan produk susu dari peternak lokal harus segera ada pembenahan dari hulu hingga hilir.
“IPS diwajibkan menerima susu dari peternak lokal. Bukan dibatasi jumlahnya, tapi jika kualitas memenuhi standar ya harus diterima,” ujar Saleh.
Lebih lanjut Saleh mengemukakan saat ini serapan susu lokal hanya 20 persen. Adapun susu dari luar negeri sebanyak 80 persen. Prosentase tersebut akan diusahakan dibalik agar produk susu peternak lokal terserap lebih banyak.
“Prosentase ini kalau bisa harus dibalik. Bikin roadmap yang jelas akan kuota produk susu peternak lokal ditambah,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha, mengemukakan permasalahan para peternak susu tersebut membuat pihaknya langsung mengadakan pertemuan dengan Kementerian terkait. Hasilnya ada titik terang tentang IPS yang diwajibkan menyerap produk susu dalam negeri atau lokal.
“Nantinya hal tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan Presiden. Ini dilakukan untuk menyelamatkan peternak lokal penghasil susu,” terang Ignasius Hariyanta Nugraha. (MPO-JTG)

 

Tinggalkan Balasan