Panggah Susanto Minta Kementrian Kelautan Perikanan Lebih Peka Lagi dalam Mengurus Laut

Ketua DPD Partai Golkar Jateng yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ideologi, serta anggota Komisi IV DPR RI, Ir Panggah Susanto

JAKARTA – Kontroversi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 Km dan Kabupaten Bekasi sepanjang 3,3 Km, menjadi perhatian publik. Pasalnya, pembangunan pagar laut tersebut berdampak luas terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Padahal, jika murujuk pada konvensi internasional (UNCLOS 1982), negara pantai diberikan hak untuk mengatur zona maritimnya. Selain itu, berdasarkan hasil keputusan MK No.03/PUU-VIII/2010 dengan tegas mengubah paradigma hukum pemanfaatan ruang laut dari rezim hak menjadi rezim perizinan.
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja juga disebutkan bahwa Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).
Pelanggaran atas kepemilikan KKPRL diancam dengan hukuman pidana dan denda atau dikenakan sanksi administratif.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita bahwa pengelolaan ruang laut perlu pengawasan yang ketat dan sinergitas antara pemerintah, masyarakat serta stakeholder untuk menjaga hak-hak publik atas laut,” ujar anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Golkar, Ir Panggah Susanto.
Lebih lanjut, Ir Panggah Susanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng ini mengemukakan Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertindak lebih cepat dalam merespons permasalahan-permasalahan di sektor kelautan perikanan. Hal itu agar kegaduhan yang menguras energi dapat diantisipasi lebih dini.
“Komisi IV DPR RI mengapresiasi Pemerintah yang telah mengambil tindakan konkrit dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang. Namun, upaya tersebut harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama. Itu agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” terang Panggah yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ideologi. (MPO-JTG)

 

Tinggalkan Balasan